Serang – Suasana sepi pada Jumat dini hari, 30 Juli 2021 menjadi saksi saat YD (38) mengendap-endap masuk ke kawasan Pondok Pesantren Al Mushofah, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten.
Dengan leluasa YD pun masuk ke area asrama putri, kemudian membuka sebuah jendela yang tak terkunci. Lalu terjadilah kejahatan itu. Dia mengambil sebuah HP milik santri perempuan yang sedang tidur.
Namun, saat YD beraksi, korban terbangun lalu berteriak. YD pun tunggang langgang lari menyelamatkan diri.