Serang – Sidang kasus dugaan korupsi mark up harga masker untuk tenaga medis di Banten saat ini tengah bergulir di Pengadilan Tipikor Serang.
Sidang teranyar digelar Rabu, 4 Agustus 2021 dengan agenda pemeriksaan saksi untuk tiga terdakwa, yakni pejabat Dinkes Banten Lia Susanti, Direktur PT Right Asia Medika (RAM) Wahyudin Firdaus dan rekanan, Agus Suryadinata.
Ada yang menarik dalam sidang tersebut, yakni ketika Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti menyampaikan kesaksiannya.