Serang – Peredaran narkoba di Provinsi Banten menggila saat pandemi COVID-19. Hal ini terlihat dari banyaknya kasus penyalahgunaan narkoba yang ditangani Polda Banten.
Dari catatan Polda Banten, sejak Januari sampai bulan Juli 2021, terdapat 474 kasus penyelagunaan narkoba.
Jumlah kasus ini diungkapkan oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nursatari usai acara pencanangan Kampung tangguh anti narkoba di Kecamatan Kasemen.