Pengedar Sabu di Wilayah Cipanas Lebak Dibekuk Polisi; 14 Plastik Diamankan

IK (26) warga Hamberang, Desa Luhur Jaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak dibekuk polisi, Jumat, 27 Agustus 2021.

bantenhits
Minggu, 29 Agustus 2021 | 10:13 WIB
Pengedar Sabu di Wilayah Cipanas Lebak Dibekuk Polisi; 14 Plastik Diamankan
Sumber: bantenhits

Lebak- IK (26) warga Hamberang, Desa Luhur Jaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak dibekuk polisi, Jumat, 27 Agustus 2021.

Ia digelandang tim Satnarkoba Polres Lebak lantaran kedapatan mengedarkan sabu-sabu.

Dalam siaran pers yang diterima Bantenhits, IK biasa mengedarkan sabu di wilayah Cipanas, Kabupaten Lebak. Saat dibekuk, 14 bungkus plastik bening berisikan sabu berhasil disita.

BERITA LAINNYA

TERKINI