Lebak- Sebanyak 2.183 warga Baduy, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak memiliki e-KTP. Hal itu terbukti setelah mereka menjalani perekaman KTP elektronik.
Sabtu, 28 Agustus 2021, Disdukcapil Kabupaten Lebak menjemput bola dan melakukan perekaman terhadap warta baduy dan masyarakat sekitar di Kampung Cijahe, Desa Kebon Cau, Kecamatan Bojongmanik.
“Kami (Disdukcapil) menargetekan 2.183 warga Baduy yang rekam KTP, semua terakomodir. Ini untuk memudahkan serta membantu masyarakat dalam pelayanan administrasi kependudukan serta pemutakhiran data kependudukan,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Lebak,Ahmad Najiyullah, Minggu, 29 Agustus 2021.