Tangerang- Advokat Ranop Siregar dan rekan di Tangerang melayangkan somasi kepada pihak perusahaan Aqua. Pasalnya, salah seorang konsumen bernama Pivi Supami diduga menjadi korban setelah mengonsumsi minuman Aqua galon yang di belinya di mini market.
Akibat mengonsumsi air tersebut keluarga kliennya mengalami pusing, mual, muntah-muntah dan adanya pembengkakan pada pipi dan leher pada anak korban yang berumur 11 tahun.
“Jadi waktu keluarga klien saya mengalami hal itu, korban beserta keluarganya langsung melakukan pengobatan di Klinik yang berada di kawasan Halim.