SERANG – BA warga negara Pakistan dan AS warga negara Yaman tersangka penyelundup narkoba jenis sabu seberat 821 kilogram pernah menawarkan pekerjaan kepada warga setempat.
Diah (42) tahun, warga yang rumahnya bersebelahan dengan rumah toko (ruko) di lingkungan Kepandean Got, Kelurahan Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang mengaku pernah ditawari pekerjaan oleh kedua tersangka.
“Kalau orang sini manggil nya ‘Wan Abud’ karena penampilannya seperti orang Arab,” kata Diah berbincang dengan awak media setelah penggerebekan, Sabtu (23/5/2020).