- Seorang siswa kelas 3 SD di Lampung Tengah meninggal dunia pada Selasa, 22 September 2026, karena tersedak biji kelengkeng dari menu MBG.
- JPPI menilai BGN dan SPPG telah melakukan keteledoran fatal akibat mengabaikan standar keselamatan anak.
- JPPI mendesak penyelenggara program segera memperkuat mitigasi risiko, menetapkan standar keamanan makanan, serta menyediakan prosedur darurat medis di sekolah.
Suara.com - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyoroti aspek keselamatan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul meninggalnya seorang siswa sekolah dasar di Lampung Tengah akibat tersedak saat mengonsumsi menu MBG di lingkungan sekolah.
Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menyampaikan duka atas peristiwa tersebut. Menurut dia, insiden itu perlu menjadi perhatian dalam evaluasi tata kelola program MBG.
"Meninggalnya seorang siswa SD di Lampung Tengah akibat tersedak saat makan menu MBG di lingkungan sekolah merupakan bentuk keteledoran fatal dan bukti nyata pengabaian aspek keselamatan anak," kata Ubaid dalam keterangannya, Rabu (23/9/2026).
JPPI menilai penyelenggara program, termasuk Badan Gizi Nasional (BGN) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), perlu memperkuat aspek mitigasi risiko dalam pelaksanaan program.
"Ini jelas keteledoran fatal. Menyuapi jutaan anak sekolah setiap hari tanpa menyiapkan sistem keamanan dan mitigasi bahaya fisik adalah bentuk kecerobohan yang sangat berbahaya. BGN dan SPPG teledor karena hanya sibuk mengejar target kuantitas porsi dan penyerapan anggaran, tapi buta terhadap risiko keselamatan jiwa anak di lapangan," tegas Ubaid.
JPPI mencatat sejumlah hal yang dinilai perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan MBG. Pertama, terkait standar keamanan makanan, termasuk panduan pemotongan, tekstur, dan penyajian makanan sesuai kelompok usia anak.
BGN dan SPPG juga disebut teledor karena membiarkan penyediaan dan konsumsi makanan yang berisiko tinggi pemicu tersedak masuk ke lingkungan anak-anak tanpa adanya panduan pemotongan, tekstur, atau penyajian yang aman sesuai kelompok usia siswa SD.
Kedua, JPPI menyoroti belum adanya prosedur penanganan darurat medis dalam pelaksanaan program di sekolah.
![Perawatan siswi yang keracunan MBG di Kabupaten Pati. [Suara.com/Singgih Tri]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/09/11/79364-keracunan-mbg.jpg)
"BGN dan SPPG membebankan distribusi dan proses makan kepada pihak sekolah tanpa pernah memberikan SOP penanganan gawat darurat medis, pelatihan pertolongan pertama (Heimlich maneuver), maupun edukasi teknik makan aman. Membiarkan program masif berjalan tanpa jaring pengaman medis adalah bentuk keteledoran operasional yang tidak bertanggung jawab," kata dia.
Selain itu, JPPI juga menilai perlu ada pendampingan kesehatan saat jam makan siswa berlangsung.
"Tanpa adanya petugas medis atau pengawas K3 kesehatan dari BGN/SPPG yang mendampingi jam makan siswa, anak-anak dibiarkan menghadapi risiko fatalitas medis tanpa bantuan profesional di tempat," kritiknya.
Sebelumnya diberitakan, seorang siswa kelas 3 SD di Kabupaten Lampung Tengah dilaporkan meninggal dunia setelah tersedak biji kelengkeng dari menu MBG.
Peristiwa itu terjadi kemarin, Selasa (22/9). Paket makanan MBG dari dapur penyedia setempat sebenarnya sudah dibagikan, dan pihak guru telah mengimbau agar makanan tersebut disimpan terlebih dahulu. Namun, korban memakan buah kelengkeng tersebut di dalam kelas sambil bermain dan berlari-larian hingga tersedak biji kelengkeng.