Pemkot Beri PMI Kota Serang Lahan di Kelurahan Teritih untuk Gedung UTD

“Mudah mudahan gedung ini di tahun depan bisa di anggarkan karena sudah di desain oleh PMI, dan diharapkan OPD terkait untuk membantu,”

bantennews
Selasa, 25 Agustus 2020 | 11:25 WIB
Pemkot Beri PMI Kota Serang Lahan di Kelurahan Teritih untuk Gedung UTD
Sumber: bantennews

SERANG – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Serang memberikan Maket Desain Gedung Unit Transfusi Darah (UTD) pada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dan diterima langsung oleh Walikota Serang, Syafrudin.

Sesuai arahan walikota bahwa pembangunan Gedung PMI dan Unit Transfusi Darah dapat dianggarkan pada tahun 2021 bertempat di Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Jumat (24/08/2020).

“Pemerintah Kota Serang akan Menyerahkan Tanah di Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, sesuai dengan hasil rapat (audiensi) dengan PMI Kota Serang pada tanggal 22 januari 2020” ujar Syafrudin.

BERITA LAINNYA

TERKINI