SERANG – Pemerintah Kota Serang terus melakukan swab untuk menanggulangi penyebaran virus Covid-19 di tengah masyarakat. WHO atau Organisasi Kesehatan Dunia sendiri telah menetapkan standar 1 persen swab dari jumlah penduduk.
“Berdasarkan standarisasi dari WHO harus dikejar sampai dengan satu persen. Itu yang ditekankan ke seluruh kabupaten kota bahwa proses pengambilan sempel dan pemeriksaan swab itu harus secara masif dan lebih banyak lagi supaya bisa ketahuan perkembangan Covid-19 di wilayah masing-masing,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Serang, W Hari Pamungkas, Selasa (15/9/2020) ditemui di kantornya.
Totalnya warga Kota Serang yang harus diswab berdasarkan standar WHO minimal 6.886. Sementara data menunjukkan baru sebanyak 3.171 warga per tanggal 12 September 2020 yang sudah melakukan swab dan PCR. “Masih ada kekurangan kurang lebih 3.700 warga yang harus diswab,” ujarnya.