PANDEGLANG. – Anggota dari Tim Kedfor dan Biddokes Polda Banten melakukan pembongkaran makam korban Minuman Keras (Miras) atas nama Rama Karisma (22) yang dikebumikan di pemakaman umum Kampung Kadutanggai, Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang.
Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah mengatakan, pembongkaran makam itu dilakukan untuk autopsi guna keperluan penyidikan.
“Tadi pada pukul 10.30 Wib, telah dilakukan penggalian makam almarhum Rama Karisma oleh Masyarakat, kemudian dilanjutkan proses autopsi oleh Tim Kedfor dan Biddokes Polda Banten beserta tim,” kata Belny, Selasa (21/9/2021).