Polisi Bongkar Makam Korban Miras Oplosan di Pandeglang

Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah mengatakan, pembongkaran makam itu dilakukan untuk autopsi guna keperluan penyidikan.

bantennews
Selasa, 21 September 2021 | 18:25 WIB
Polisi Bongkar Makam Korban Miras Oplosan di Pandeglang
Sumber: bantennews

PANDEGLANG. – Anggota dari Tim Kedfor dan Biddokes Polda Banten melakukan pembongkaran makam korban Minuman Keras (Miras) atas nama Rama Karisma (22) yang dikebumikan di pemakaman umum Kampung Kadutanggai, Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang.

Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah mengatakan, pembongkaran makam itu dilakukan untuk autopsi guna keperluan penyidikan.

“Tadi pada pukul 10.30 Wib, telah dilakukan penggalian makam almarhum Rama Karisma oleh Masyarakat, kemudian dilanjutkan proses autopsi oleh Tim Kedfor dan Biddokes Polda Banten beserta tim,” kata Belny, Selasa (21/9/2021).

BERITA LAINNYA

TERKINI