KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:39 WIB
KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid saat ditemui di Denpasar, Selasa (25/11/2025) [Suara.com/Putu Yonata Udawananda]
baca 10 detik
  • KPK membuka peluang memeriksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebagai saksi kasus korupsi Suhardiman Amby.
  • Penyidik KPK sebelumnya memeriksa Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan pada 23 Juli 2026.
  • KPK telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan suap dan resmi melakukan penahanan sejak Juni hingga Juli 2026.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.

Nusron Wahid berpotensi untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Nonaktif Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby.

Terlebih, KPK telah memeriksa Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan sebagai saksi dalam perkara ini pada Kamis (23/7/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, pemeriksaan Nusron sebagai saksi akan bergantung pada kebutuhan penyidik. Untuk itu, KPK akan terlebih dahulu menganalisis keterangan yang sebelumnya disampaikan Dalu Agung.

Tentunya terbuka kemungkinan penyidik untuk melakukan pemanggilan kepada saksi-saksi lain jika memang dibutuhkan untuk melengkapi keterangan dari saksi hari ini ya karena pada prinsipnya keterangan dari setiap saksi adalah membantu penyidik untuk mengungkap perkaranya,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026).

Terhadap Dalu Agung, Budi menjelaskan penyidik mendalami perihal program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Sebab, program tersebut menjadi kewenangan Kementerian ATR/BPN.

“Karena memang perkara ini ada kaitan dugaan pengumpulan uang yang dilakukan oleh Bupati berkaitan dengan izin pelepasan kawasan hutan yang kemudian itu diduga untuk program TORA,” ujar Budi.

Sebab, dalam mekanismenya, lanjut Budi, Kementerian Kehutanan berwenang untuk memberikan izin pelepasan hutan.

Ketika izin pelepasan hutan sudah didapatkan, program TORA dari Kementerian ATR/BPN bisa berlanjut.

baca juga

“Dalam konteks ini, Bupati kewenangannya hanya sebatas soal teknisnya, soal kondisi tata ruangnya ya. Soal keputusan pelepasan izin kawasan hutan kan ada di Kementerian Kehutanan ya,” tutur Budi.

“Sehingga ketika sudah mendapatkan izin pelepasan hutan itu maka program di ATR BPN ini kan kemudian bisa berlanjut,” lanjut dia.

Budi menjelaskan, bahwa Suhardiman diduga mengumpulkan uang dari sisa hasil usaha (SHU) petani yang tergabung dalam Koperasi Unit Desa (KUD) untuk mengurus proses pelepasan kawasan HPT seluas 1.828 hektar.

Suhardiman diduga mengumpulkan uang dari 914 anggota KUD. Adapun uang yang dikumpulkan berjumlah SGD 46.500.

Kemudian, lanjut Budi, uang yang sudah dikumpulkan itu diduga diberikan kepada Raja Juli.

Namun, Budi belum mengungkapkan jumlah uang dalam amplop yang diduga diterima Raja Juli dari Suhardiman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dapat dari Camat hingga Petani, Bupati Kuansing Diduga Beri Menhut Raja Juli 46.500 Dolar Singapura

Dapat dari Camat hingga Petani, Bupati Kuansing Diduga Beri Menhut Raja Juli 46.500 Dolar Singapura

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 12:51 WIB

Anak Buah Diperiksa di Kasus Kuansing, Kapan Raja Juli Dipanggil KPK?

Anak Buah Diperiksa di Kasus Kuansing, Kapan Raja Juli Dipanggil KPK?

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 12:07 WIB

KPK Periksa Pejabat Kemenhut, Dalami Pertemuan Raja Juli dan Bupati Kuansing

KPK Periksa Pejabat Kemenhut, Dalami Pertemuan Raja Juli dan Bupati Kuansing

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 12:02 WIB

Izin Hutan Kuansing Bermasalah, Pejabat Kemenhut dan ATR/BPN Dicecar KPK

Izin Hutan Kuansing Bermasalah, Pejabat Kemenhut dan ATR/BPN Dicecar KPK

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 11:36 WIB

Bupati Kuansing Diduga 'Rampok' Hak Petani untuk Disetorkan ke Menhut Raja juli

Bupati Kuansing Diduga 'Rampok' Hak Petani untuk Disetorkan ke Menhut Raja juli

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:57 WIB

KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat hingga PUPR, Sita Dokumen dan Alphard

KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat hingga PUPR, Sita Dokumen dan Alphard

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:22 WIB

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Lombok Barat, Buntut OTT Lalu Ahmad Zaini

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Lombok Barat, Buntut OTT Lalu Ahmad Zaini

Foto | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:24 WIB

Terkini

Bukan Cedera, Ini Alasan Debut Mariano Peralta Bersama Persib Tertunda

Bukan Cedera, Ini Alasan Debut Mariano Peralta Bersama Persib Tertunda

Bola | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:37 WIB

Teknologi Logistik AI Ubah Masa Depan E-Commerce Indonesia

Teknologi Logistik AI Ubah Masa Depan E-Commerce Indonesia

Tekno | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:34 WIB

Rakyat Tidak Keberatan Membayar Pajak, Asal Negara Tahu Cara Mengelolanya

Rakyat Tidak Keberatan Membayar Pajak, Asal Negara Tahu Cara Mengelolanya

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:30 WIB

Jordi Amat Ungkap Modal Penting Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026

Jordi Amat Ungkap Modal Penting Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:22 WIB

Saksi Dibeli Produk Bukan di Toko Resmi, dr Richard Lee Bingung Jadi Tersangka

Saksi Dibeli Produk Bukan di Toko Resmi, dr Richard Lee Bingung Jadi Tersangka

Entertainment | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:20 WIB

Dubes Dipanggil Amerika Usai PM Malaysia Berani Tolak Israel, Menlu: Kami Tak Akui Rezim Zionis

Dubes Dipanggil Amerika Usai PM Malaysia Berani Tolak Israel, Menlu: Kami Tak Akui Rezim Zionis

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:18 WIB

Tak Sekadar Peragaan Busana, IFW 2026 Ajak Wisatawan Jelajahi Seni dan Kuliner Jakarta

Tak Sekadar Peragaan Busana, IFW 2026 Ajak Wisatawan Jelajahi Seni dan Kuliner Jakarta

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:16 WIB

7 Sunscreen Mengandung Vitamin C untuk Mencerahkan Wajah dan Mengurangi Flek Hitam

7 Sunscreen Mengandung Vitamin C untuk Mencerahkan Wajah dan Mengurangi Flek Hitam

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:15 WIB

Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres

Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:14 WIB

Belum Dipecat Kejagung! Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Tiap Bulan dari Negara

Belum Dipecat Kejagung! Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Tiap Bulan dari Negara

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:12 WIB

×