- Guru Besar UII Masduki menilai Presiden Prabowo layak mendapatkan mosi tidak percaya dari masyarakat pada Sabtu, 25 Juli 2026.
- Pernyataan kontroversial Prabowo seperti diksi "londo ireng" menunjukkan kemunduran kualitas demokrasi serta etika komunikasi publik di Indonesia.
- Pola komunikasi kepala negara tersebut dinilai menciptakan polarisasi, merusak ruang dialog, dan memperlihatkan krisis keteladanan kepemimpinan nasional.
Suara.com - Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia (UII), Masduki, menilai publik sudah semestinya tidak lagi sekadar menuntut Presiden Prabowo Subianto meminta maaf atas pernyataan kontroversialnya.
Menurut Kepala Pusat Studi Agama dan Demokrasi Universitas Islam Indonesia (PSAD UII) itu, rentetan retorika Presiden, termasuk ucapan "londo ireng" yang menyindir pihak yang disebut menyamar sebagai pengamat dan wartawan, layak direspons dengan mosi tidak percaya dari masyarakat.
"Solusinya ini atau aspirasi yang harusnya muncul bukan hanya Prabowo diminta (untuk) minta maaf. Tapi publik itu menyatakan mosi tidak percaya terhadap Prabowo," tegas Masduki kepada Suara.com, Sabtu (25/7/2026).
Hal itu disampaikan Masduki menanggapi pidato Prabowo yang kembali menggunakan diksi kontroversial saat menyinggung kritik terhadap pemerintah.
Ia menyebut penggunaan istilah-istilah bernada kasar dan stigmatis oleh seorang kepala negara bukan lagi persoalan gaya komunikasi. Melainkan menunjukkan kemunduran kualitas demokrasi dan etika komunikasi publik.
Apalagi pola komunikasi semacam itu telah berulang kali dilakukan Prabowo.
Sebelumnya, kepala negara pernah melontarkan istilah seperti "bangsat" hingga "antek asing".
Baginya, pilihan kata tersebut sengaja membangun pembelahan antara pemerintah sebagai pihak yang benar dengan kelompok pengkritik sebagai pihak yang diposisikan sebagai musuh.
"Ini kan sudah berulang kali Prabowo itu menyampaikan diksi-diksi yang bermasalah secara etika sosial, bermasalah juga secara komunikasi publik, ya, dalam posisi sebagai presiden," ujarnya.
Retorika itu, kata Masduki, menciptakan framing yang berbahaya karena menempatkan kritik sebagai sesuatu yang negatif. Akibatnya, ruang publik yang semestinya menjadi arena dialog dan adu gagasan justru berubah menjadi ruang yang dipenuhi stigma terhadap pihak-pihak yang berbeda pendapat dengan pemerintah.
"Jadi seperti menggunakan diksi orang-orang biasa tapi yang di pinggiran, yang kasar, yang to the point, yang cenderung mengandung framing atau stigma yang membangun namanya binari. Jadi Prabowo sebagai orang baik, kira-kira gitu, dan para pengkritiknya ini sebagai orang jahat," ungkapnya.
Masduki bilang pola komunikasi tersebut menjadi salah satu indikator defisit demokrasi.
Seharusnya, seorang presiden membangun komunikasi yang deliberatif, menghormati kritik, dan menjadi teladan dalam menjaga kualitas diskursus publik, bukan justru memproduksi narasi yang memperlebar polarisasi.
"Nah, apa yang bisa kita baca secara umum dari pernyataan-pernyataan retorik ini? Ini sebetulnya menggambarkan apa yang disebut defisit demokrasi kita di ruang publik," ujarnya.
Ia menyoroti respons Presiden terhadap berbagai kritik publik yang dinilai kerap tidak menyentuh substansi persoalan. Misalnya saja bagaimana kritik mengenai kondisi demokrasi maupun berbagai persoalan nasional justru dibalas dengan pernyataan yang dianggap meremehkan atau menyudutkan para pengkritik.