SERANG – Meski hari libur ternyata petugas Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Ditlantas Polda Banten tetap memantau pelanggaran yang terjadi di wilayah Kota Serang. Hal terlihat aktifitas petugas di ruang backoffice ETLE Ditlantas Polda Banten di Jalan Syekh Nawawi Albantani No. 76 Kota Serang pada Minggu (16/1/2022).
Petugas ETLE akan selalu memantau Pelanggaran lalu lintas yang terjadi di wilayah Kota Serang melalui Kamera pemantau CCTV yang terletak di tiga titik yaitu Simpang Ciceri, Simpang Sumur Peucung dan Simpang Pisang Mas.
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto mengatakan bahwa petugas kami akan terus memantau pelanggaran lalu lintas yang terjadi melalui kamera pemantau ETLE walau dihari libur.