CILEGON – Satgas Aman Nusa II melakukan koordinasi mengenai Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ke Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon.
Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kompol Sumaryo (kasetopsres) menyampaikan Satgas Aman Nusa II melaksanakan koordinasi dengan Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon dalam hal penanganan penyakit hewan mulut dan kuku di daerah hukum Polres Cilegon Polda Banten.
PMK atau dikenal dengan Foot and Mouth Disease adalah penyakit hewan yang disebabkan oleh virus yang sangat menular dan menyerang hewan berkuku genap/belah seperti sapi, kerbau, dan kambing.” ujarnya