Suara.com - Pemerintah membuka peluang bagi sejumlah aplikasi yang ingin membantu pemakainya untuk mendapatkan uang tambahan baik dalam versi digital seperti saldo Dana ataupun asli. Nah, berikut ini beberapa aplikasi penghasil uang resmi yang legal.
Diketahui bahwa di era digital seperti saat ini ada berbagai aplikasi bermunculan dengan klaim dapat menghasilkan uang secara instan. Namun, tidak semua aplikasi tersebut aman dan keamanan pun tidak terjamin.
Meski demikian, ada juga beberapa aplikasi penghasil uang yang resmi dan bahkan telah bekerja sama dengan Pemerintah. Nah untuk selengapnya, berikut ini beberapa aplikasi penghasil uang resmi dari Pemerintah.
1. DANA Kaget
Sementara itu, aplikasipenghasil uang resmi yang sedang naik daun dan viral saat ini adalah DANA Kaget. Sebanarnya, fitur ini terdapat dalam aplikasi e-wallet DANA.
Namun link Dana Kaget banyak bertebaran dan dibagikan di internet dan berbagai platform media sosial. Tautan tersebut berisi saldo DANA gratis yang jumlahnya bisa mencapai jutaan rupiah.
2. E-commers Marketplace
Aplikasi penghasil uang resmi yang memang didukung penuh oleh pemerintah berikutnya adalah e-commers marketplace seperti Shopee, Tokopedia dan Lazada.
Dengan aplikasi ini kalian tidak hanya bisa menjual atau membeli barang. Kalian juga bisa menjadi affiliator dan mendapat penghasilan tambahan
Baca Juga: Bayar Kredivo Pakai Link Saldo DANA Gratis Rp 250 Ribu, Klaim di Sini!
3. Surveyon