Dua Pengedar Sabu Dicokok Polres Serang

Dua pengedar sabu dicokok personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang di rumahnya masing-masing di wilayah Kota Serang, Jumat (16/12) sore.

bantennews
Senin, 19 Desember 2022 | 20:21 WIB
Dua Pengedar Sabu Dicokok Polres Serang
Sumber: bantennews

SERANG – Dua pengedar sabu dicokok personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang di rumahnya masing-masing di wilayah Kota Serang, Jumat (16/12) sore.

Tersangka AM (39) ditangkap di Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, sementara tersangka KS (46) ditangkap di Kelurahan Kalanganyar, Kecamatan Taktakan. Dari kedua tersangka diamankan 10 paket sabu, 2 handphone serta timbangan elektronik.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan penangkapan dua pengedar narkoba berawal dari adanya informasi masyarakat. Berbekal dari informasi tersebut, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Charles Rio Valentine kemudian melakukan pendalaman informasi.

BERITA LAINNYA

TERKINI