Satpol PP Kota Tangerang Amankan Pelaku Prostitusi Online di Kamar Kos

Jelang pergantian tahun Satpol Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang melakukan penertiban ke sebuah rumah kos di wilayah hukumnya.

bantennews
Jumat, 23 Desember 2022 | 13:18 WIB
Satpol PP Kota Tangerang Amankan Pelaku Prostitusi Online di Kamar Kos
Sumber: bantennews

TANGERANG – Jelang pergantian tahun Satpol Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang melakukan penertiban ke sebuah rumah kos di wilayah hukumnya. Penertiban tersebut berdasarkan adanya info masyarakat tentang adanya praktik asusila terselubung di tempat tersebut. Disamping itu, kegiatan tersebut untuk menegakkan Peraturan Daerah No.8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran di Wilayah Kota Tangerang.

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin menjelaskan operasi penindakan yang dilakukan oleh anggota Satpol PP berdasar pada informasi masyarakat tentang dugaan adanya tindakan prostitusi terselubung.

“Operasi penindakan dilakukan di sebuah rumah kost yang terindikasi sebagai tempat prostitusi di Kecamatan Karawaci,” terang Sachrudin yang ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (22/12/2022).

BERITA LAINNYA

TERKINI