Polsek Ciruas Sita Miras Dari Warung Warga

Polsek Ciruas bersama Satpol PP setempat menggelar razia minuman meras (miras) di Desa Penggalang, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten.

bantennews
Senin, 26 Desember 2022 | 10:44 WIB
Polsek Ciruas Sita Miras Dari Warung Warga
Sumber: bantennews

KAB. SERANG – Polsek Ciruas bersama Satpol PP setempat menggelar razia minuman meras (miras) di Desa Penggalang, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten. Dari hasil kegiatan tersebut, belasan karton berisi miras yang diduga untuk pesta tahun baru disita oleh petugas.

Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan melalui Kanit Reskrim Polsek Ciruas Ipda Sulung membenarkan adanya razia yang telah dilakukan pihaknya di warung-warung yang menjual miras pada Jumat (23/12/2022).

“Kami dan instansi lainnya sudah sering memberikan imbauan, dan menyatakan tidak ada tempat untuk miras. Kami juga berhasil mengamankan miras yang diduga untuk persiapan pesta tahun baru 2023,” ujar Sulung melalui keterangannya, Sabtu (24/12/2022).

BERITA LAINNYA

TERKINI