Kasus Pengacara Ditahan Polda Banten, Ini Kata Kuasa Hukum

Pengacara SS (46) kini ditahan di Polda Banten atas dugaan kasus penggelapan 5 sertifikat dan 1 Akta Jual Beli (AJB) milik RM (81).

bantennews
Selasa, 3 Januari 2023 | 17:53 WIB
Kasus Pengacara Ditahan Polda Banten, Ini Kata Kuasa Hukum
Sumber: bantennews

SERANG – Pengacara SS (46) kini ditahan di Polda Banten atas dugaan kasus penggelapan 5 sertifikat dan 1 Akta Jual Beli (AJB) milik RM (81). Penahan tersebut dilakukan selama 20 hari terhitung sejak 27 Desember 2022 lalu.

Kuasa Hukum SS, Mohammad Anwar membenarkan penahanan terhadap kliennya tersebut. Menurutnya, SS tidak menerima surat panggilan secara langsung sebelum dijemput oleh pihak kepolisian.

“Kalau dari keterangan klien saya, dia tidak terima surat panggilan dia menerima surat pada saat dijemput tapi dari keterangan terakhir surat itu ditujukan ke RT bukan ke SS atau kuasanya,” ujarnya ketika dikonfirmasi BantenNews.co.id, Selasa (3/1/2023).

BERITA LAINNYA

TERKINI