Sempat DPO Perampok Minimarket Dihadiahi Timah Panas Polisi

Shilton menegaskan, untuk rekan IR yakni TL sudah terlebih dahulu diamankan polisi dan saat ini sedang menjalani hukuman di rumah tahanan (Rutan) Serang.

bantennews
Rabu, 4 Januari 2023 | 20:17 WIB
Sempat DPO Perampok Minimarket Dihadiahi Timah Panas Polisi
Sumber: bantennews

PANDEGLANG – sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Pandeglang selama 1 tahun, 1 orang pelaku perampokan di salah satu minimarket berinisial IR akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Pandeglang dengan dihadiahi timah panas pada salah satu kakinya.

Tersangka masuk dalam DPO karena terlibat kasus perampokan salah satu minimarket yang berada di Jalan Raya Labuan, Desa Curugbarang, Kecamatan Cipeucang, Kabupaten Pandeglang pada Sabtu (25/9/2021) sekitar pukul 21.15 WIB tahun lalu.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton mengatakan, pada saat itu tersangka bersama satu rekannya berinisial TL masuk ke dalam minimarket dan menodongkan senjata berupa golok serta senjata api kepada kepala minimarket dan meminta kunci berangkas.

BERITA LAINNYA

TERKINI