Rampas Motor Warga, Debt Collector Ditangkap Polres Serang

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan kelima pelaku ditangkap di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Tangerang pada 3 Mei 2023.

bantennews
Jumat, 5 Mei 2023 | 20:02 WIB
Rampas Motor Warga, Debt Collector Ditangkap Polres Serang
Sumber: bantennews

SERANG – Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang meringkus empat dari delapan perampasan yang mengaku sebagai debt collector yang merampas motor milik Hakim Fadilah (26) warga Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

Peristiwa tersebut terjadi di Cikande Asem, tepatnya di Jalan raya Serang-Jakarta, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang pada 27 April 2023 lalu. Para pelaku diringkus di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Tangerang.

Keempat tersangka yaitu HA alias Beni (28) warga Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, SA alias Bujil (32) warga Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, RS alias Dado (28) warga Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor dan DA alias Tempe (40) Kecamatan Kota Bumi, Kabupaten Lampung Utara.

BERITA LAINNYA

TERKINI