BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Siapa pemilik mobil kuno klasik merek Rolls Royce Corniche pengeluaran tahun 70-an yang ditangkap Satreskrim Polres Tanjungpinang masih teka-teki. Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan.
Mobil kuno buatan Inggris ini ditangkap jajaran Satreskrim Polres Tanjungpinang di lampu merah kilometer 7 Jalan Di Panjaitan, Kelurahan Melayu Kota Piring saat hendak dibawa menuju Tanjung Uban menggunakan lori pada Selasa (17/4/2018) kemarin.
"Kami mencurigai ada dua unit peti kayu terletak di lahan kosong di Melayu Kota Piring. Kami pun melakukan penyelidikan, hasilnya kami amankan satu lori yang mengakut peti dan satu unit mobil pick up, setelah dibuka ternyata isinya ini mobil antik," kata Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Dwihatmoko Wiraseno melalui Kanit PPA Ipda Dhia Cynthia Siregar, Jumat (20/4/2018).