Tanjungpinang - Susunan pimpinan dan anggota tiap komisi di DPRD Kepri, masa jabatan 2019-2024 resmi disahkan. Penetapan ini dilaksanakan setelah dilakukannya rapat paripurna DPRD Kepri dengan agenda pembentukan Alat Kelangkapan Dewan (AKD), Senin (14/10/2019).
Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak juga dengan mantapnya mengetuk palu sidang. "Setelah melalui proses panjang dalam membahas alat kelengkapan dewan ini, akhirnya kita sepakat menetapkan dan mengesahkannya dalam paripurna," kata Jumaga.
Adapun hasil rapat paripurna tersebut, Komisi I DPRD Kepri yang membidangi Pemerintahan dan Hukum, dipimpin oleh Bobby Jayanto dari Fraksi NasDem.