Batam - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan nama-nama kepala dinas dan pengusaha yang memberikan gratifikasi kepada Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun.
Namun demikian, warga tercengang lantaran dari puluhan penyuap Nurdin tersebut hanya tiga orang yang dijadikan tersangka hingga berstatus terdakwa.
Pegiat antikorupsi Mulkansyah mendorong Jaksa Penuntut Umum KKPK menjadikan 10 pengusaha dan 24 kepala dinas tersangka.