Karimun, Batamnews - Sejumlah Toko obat dan Apotek di Karimun dirazia oleh petugas kepolisian Polres Karimun. Hal ini dalam rangka mengantisipasi peredaran obat sirup anak yang dinilai menimbulkan bahaya kesehatan, Jumat (21/10/2022).
BPOM telah merilis sejumlah merek obat produksi lokal yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG. Sehingga, guna mengantisipasi kian meluasnya peredaran obat tersebut, maka dilakukan pemeriksaan ke toko obat atau apotek di Karimun.
Tampak anggota dari Satreskrim Polres Karimun mendatangi toko obat dan apotek. Obat sirup anak yang dianggap berbahaya dicek oleh petugas.