Polisi Gerebek Pesta Sabu di Sebuah Hotel Melati Tanjunguban

Polisi menggerebek kamar sebuah penginapan di Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara saat operasi Pekat 29 November lalu.

batamnews
Minggu, 4 Desember 2022 | 16:57 WIB
Polisi Gerebek Pesta Sabu di Sebuah Hotel Melati Tanjunguban
Sumber: batamnews

Bintan, Batamnews - Polisi menggerebek kamar sebuah penginapan di Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara saat operasi Pekat 29 November lalu. Ditemukan 4 orang yang sedang pesta sabu.

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono menyebut setelah dikembangkan, pihaknya menangkap total lima orang. Satu orang lainnya di tangkap di sebuah rumah masih di Tanjunguban.

"Mereka ditangkap saat Polres Bintan menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Seligi 2022. Tepatnya pada 29 November 2022 lalu," ujar Tidar, Minggu (4/12/2022).

BERITA LAINNYA

TERKINI