Batam, Batamnews - Sebuah padepokan di Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam digerebek polisi, Senin (2/1/2022). Ditemukan tujuh orang yang merupakan calon PMI ilegal yang akan berangkat ke Malaysia.
Ketujuh orang tersebut terdiri dari lima pria dan dua wanita, warga Palembang dan Medan. Mereka akan diselundkan ke negeri jiran lewat pelabuhan tikus di Batam.
Direktur Polairud Polda Kepri, Kombes Pol Boy Herlambang menyebutkan, mereka diamankan dari sebuah tempat penampungan yang berada di bilangan Danau Punggur Blok Mawar, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.