Batam, Batamnews - Temuan Kokain tak Bertuan di wilayah Kepulauan Anambas sebanyak delapan paket dimusnahkan, Kamis (11/1/2023).
Diketahui Kokain tersebut setelah ditimbang beratnya mencapai 8.849,8 Gram. Barang haram tersebut pun langsung dimusnahkan dengan cara direbus menggunakan air aki mendidih.
"Sudah kita musnahkan hari ini, dengan disaksikan dua warga yang menemukan serta Forkopimda lainnya," ujar Kasat ResNarkoba Polres Anambas, Iptu S.M Simanjuntak.