KPK Sebut Kasus Cukai Rokok Bintan Rugikan Negara hingga Ratusan Miliar

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, kasus ini berbeda dengan penyidikan sebelumnya yang menjerat Bupati Bintan Apri Sujadi.

batamnews
Selasa, 28 Maret 2023 | 08:43 WIB
KPK Sebut Kasus Cukai Rokok Bintan Rugikan Negara hingga Ratusan Miliar
Sumber: batamnews

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa kasus dugaan korupsi cukai rokok di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan yang baru diusut merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, kasus ini berbeda dengan penyidikan sebelumnya yang menjerat Bupati Bintan Apri Sujadi.

"Ini proses penyelidikan dan penyidikan baru. Untuk yang cukai tadi itu, kalau kita berbicara kerugian keuangan negaranya ratusan miliar. Saya kira lebih dari Rp250 miliaran ke atas," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/3/2023).

BERITA LAINNYA

TERKINI