KPK Sebut Kasus Cukai Rokok Bintan Rugikan Negara hingga Ratusan Miliar

KPK Sebut Kasus Cukai Rokok Bintan Rugikan Negara hingga Ratusan Miliar

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa kasus dugaan korupsi cukai rokok di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan yang baru diusut merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, kasus ini berbeda dengan penyidikan sebelumnya yang menjerat Bupati Bintan Apri Sujadi.

"Ini proses penyelidikan dan penyidikan baru. Untuk yang cukai tadi itu, kalau kita berbicara kerugian keuangan negaranya ratusan miliar. Saya kira lebih dari Rp250 miliaran ke atas," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Terkini