Meski Naik, Anggaran Rehabilitasi Narapidana Narkoba Belum Ideal

Saat ini alokasi anggaran rehabilitasi Lapas Kelas II B Tabanan sebanyak Rp30 juta untuk 30 narapidana.

beritabali
Selasa, 26 Maret 2019 | 11:26 WIB
Meski Naik, Anggaran Rehabilitasi Narapidana Narkoba Belum Ideal
Sumber: beritabali

Meski anggaran rehabilitasi untuk narapidana meningkat, namun jumlah tersebut dinilai belum ideal. Saat ini alokasi anggaran rehabilitasi Lapas Kelas II B Tabanan sebanyak Rp30 juta untuk 30 narapidana.

"Satu napi idealnya memerlukan anggaran rehabilitasi Rp 8 juta," Kepala Lapas Kelas II B Tabanan, I Putu Murdiana, Senin (25/3). Sebelumnya, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tabanan melakukan rehabilitasi kepada 30 narapidana kasus narkoba. "Waktunya selama enam bulan dengan anggaran Rp 30 juta," kata

Sebanyak 30 narapidana narkoba yang direhabilitasi adalah kasus tahun 2019 menggunakan dana DIPA Lapas Tabanan Rp 30 juta. "Jumlah ini naik dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 3,5 juta sebulan," ujarnya.    Lapas Tabanan memiliki 52 narapidana terjerat kasus narkoba. Peserta rehabilitasi adalah napi yang mendapat prioritas. "Semua napi pernah mendapatkan rehabilitasi," ujarnya. 

BERITA LAINNYA

TERKINI