Terlapor kasus "money game" (permainan uang) dari ratusan transaksi pada Bank NTB Syariah periode tahun 2012-2020, berinisial PS, mendadak hilang ingatan saat menjalani pemeriksaan di hadapan Penyidik Perbankan Ditreskrimsus Polda NTB.
"Saat diperiksa penyidik, terlapor lupa dengan semuanya. Saat ditanya siapa nama aslinya, dia (terlapor) tidak mengetahui nama aslinya," kata Dirreskrimsus Polda NTB, Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana di Mataram, Kamis (26/8).
Pada agenda pemeriksaannya sebagai saksi itu, oknum pegawai dengan jabatan penyelia pelayanan nontunai tersebut dikatakan Ekawana, sempat menunjukkan surat keterangan tidak sehat dari beberapa rumah sakit, termasuk rumah sakit jiwa.