Upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah pada masa pandemi Covid-19, Pemkab Tabanan menggenjot retribusi atau pajak daerah. Target pendapatan daerah dari retribusi pada dua tahun terakhir relatif tinggi.
Walaupun, realisasi tidak pernah tercapai. Selain retribusi parkir yang kembali ditarget pada angka Rp6 miliar, nominal yang sama juga dipasang pada retribusi pasar.
Target itu mengharuskan perangkat daerah yang bertanggung jawab, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, mesti mengoptimalkan program e-retribution atau retribusi elektronik.