4 Pengedar Sabu di Tabanan Ditangkap

Kurun waktu sepekan Polres Tabanan menangkap lima penyalahguna narkoba yakni terdiri 1 pengguna dan 4 orang pengedar Narkoba jenis sabu-sabu. 

beritabali
Selasa, 22 Maret 2022 | 09:32 WIB
4 Pengedar Sabu di Tabanan Ditangkap
Sumber: beritabali

Kurun waktu sepekan Polres Tabanan menangkap lima penyalahguna narkoba yakni terdiri 1 pengguna dan 4 orang pengedar Narkoba jenis sabu-sabu. 

Barang bukti yang diamankan berupa puluhan bungkus sabu dan empat kendaraan roda dua yang digunakan oleh para pelaku untuk mengedarkan barang haram ini.

Empat orang tersangka pengedar sabu yang ditangkap yakni, Devi Eka Saputra alias Mingun, 25 tahun beralamat Desa Ubung, Kecamatan Denpasar Utara ditangkap pada Jumat (11/3) sekitar Pukul 22.30 WITA di sebuah gang buntu di Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan. Pada pelaku Devi ditemukan sepuluh paket sabu dengan berat total 3,82 gra netto.

BERITA LAINNYA

TERKINI