Dugaan Malpraktik Dokter Senior RSCM, Terancam Karier Tamat Hingga Penjara 5 Tahun

M Nurhadi

Sabtu, 28 Juni 2025 | 13:24 WIB
Dugaan Malpraktik Dokter Senior RSCM, Terancam Karier Tamat Hingga Penjara 5 Tahun
Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta. [Antara]

Suara.com - Kasus dugaan malpraktik yang melibatkan seorang bayi berinisial J dan dokter senior yang sudah bergelar profesor ahli gastro-hepatologi anak berinisial P di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Cipto Mangunkusumo (RSCM) kini tengah menjadi perhatian publik. Orang tua J, Adam Harits, mengungkapkan bahwa putranya mengalami kebocoran usus parah setelah menjalani prosedur endoskopi. Kondisi ini membuat J harus dirawat intensif selama lebih dari satu bulan dan menjalani empat kali operasi.

Menurut penuturan Adam dalam keterangan resminya, dokter P menyarankan tindakan endoskopi tanpa pemeriksaan mendalam, bahkan dengan ucapan yang tidak pantas. Setelah endoskopi kedua, kondisi J memburuk hingga mengalami kebocoran usus, yang berujung pada komplikasi serius seperti sepsis berat dan gagal organ.

Adam Harits telah melaporkan kasus ini ke Majelis Disiplin Profesi (MDP). Pihak RSCM telah mengonfirmasi bahwa dokter P adalah staf mereka dan menyatakan akan menghormati proses hukum yang berlaku. Saat ini, Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) masih menunggu hasil sidang dari MDP sebelum mengambil keputusan terkait izin praktik dokter tersebut.

Mengenal Majelis Disiplin Profesi (MDP): Fungsi, Syarat Pengaduan, dan Sanksi 

Melansir laman resmi KKI, MDP adalah sebuah majelis yang dibentuk untuk menegakkan disiplin di kalangan tenaga medis dan kesehatan. Keberadaan MDP sangat penting untuk menjaga kualitas pelayanan dan melindungi hak pasien. Pasien atau keluarga yang merasa dirugikan oleh tindakan tenaga medis atau kesehatan dapat mengajukan pengaduan ke MDP.

Fungsi Utama MDP: 

  • Menerima dan Memverifikasi Pengaduan: MDP bertugas menerima dan memeriksa keabsahan setiap pengaduan terkait dugaan pelanggaran disiplin profesi.
  • Memeriksa Pelanggaran: Melakukan investigasi mendalam terhadap pengaduan yang masuk.
  • Menentukan Pelanggaran: Menilai apakah ada atau tidaknya pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh tenaga medis atau kesehatan.
  • Mengambil Putusan dan Menentukan Sanksi: Setelah terbukti, MDP akan memberikan putusan dan menetapkan sanksi yang sesuai.
  • Memberikan Rekomendasi: Memberikan rekomendasi terkait dugaan tindakan melanggar hukum kepada pihak berwenang.
     

Syarat Mengajukan Pengaduan ke MDP: 

Untuk mengajukan pengaduan, pelapor harus menyertakan informasi lengkap, yaitu:

  • Identitas pengadu.
  • Nama, alamat tempat praktik, dan waktu tindakan medis atau kesehatan dilakukan.
  • Alasan pengaduan yang jelas.
     

Jenis Sanksi Disiplin dari MDP:

baca juga

Jika tenaga medis atau kesehatan terbukti melakukan pelanggaran disiplin, MDP dapat menjatuhkan beberapa jenis sanksi, yaitu:

  • Peringatan tertulis.
  • Kewajiban mengikuti pendidikan atau pelatihan di institusi pendidikan kesehatan atau rumah sakit terdekat.
  • Penonaktifan Surat Tanda Registrasi (STR) untuk sementara waktu.
  • Rekomendasi pencabutan Surat Izin Praktik (SIP).

Lebih jauh, malpraktik yang dilakukan oleh Dokter P di RSCM ini bisa dipidana, terutama jika kelalaian atau kesalahan dalam tindakan medis mengakibatkan kerugian serius bagi pasien, seperti luka berat atau kematian. Tindakan malpraktik dapat dikenakan sanksi pidana dan perdata, setelah melalui rekomendasi dari Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI). 

Pasal-pasal dalam KUHP yang relevan dengan malpraktik meliputi Pasal 359 (kelalaian yang menyebabkan kematian) dan Pasal 360 (kelalaian yang menyebabkan luka berat atau cacat). Pasal 359 KUHP mengatur hukuman bagi seseorang yang karena kelalaiannya menyebabkan kematian orang lain, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau kurungan paling lama 1 tahun. Sementara itu, Pasal 360 KUHP mengatur hukuman untuk kelalaian yang menyebabkan luka berat atau cacat pada orang lain, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau kurungan paling lama 1 tahun, serta denda yang bisa dijatuhkan. 

Selain itu, Dokter P yang memiliki gelar profesor dan spesialis anak ini juga bisa dituntut secara perdata untuk memberikan ganti rugi kepada korban atas kerugian yang dialami. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Wanita Diduga jadi Korban Malpraktik Imbas Operasi Hidung, Klinik di Jaktim Dilaporkan ke Polisi

3 Wanita Diduga jadi Korban Malpraktik Imbas Operasi Hidung, Klinik di Jaktim Dilaporkan ke Polisi

News | Rabu, 14 Mei 2025 | 19:04 WIB

Viral Selebgram Overdosis Anestesi, Apa Saja yang Perlu Diperhatikan saat Memilih Klinik Kecantikan?

Viral Selebgram Overdosis Anestesi, Apa Saja yang Perlu Diperhatikan saat Memilih Klinik Kecantikan?

Lifestyle | Jum'at, 02 Mei 2025 | 18:39 WIB

IDAI Kritik Kemenkes Mutasi dr Piprim dari RSCM: Menurunkan Kualitas Subspesialis Kardiologi Anak

IDAI Kritik Kemenkes Mutasi dr Piprim dari RSCM: Menurunkan Kualitas Subspesialis Kardiologi Anak

News | Selasa, 29 April 2025 | 21:55 WIB

Kronologi Karyawan PT Chang Shin Karawang Meninggal Dunia Pasca Kecelakaan, Diduga Malpraktik

Kronologi Karyawan PT Chang Shin Karawang Meninggal Dunia Pasca Kecelakaan, Diduga Malpraktik

Bisnis | Kamis, 24 April 2025 | 16:00 WIB

Selamat Jalan Hotma Sitompul: Jejak Karir Sang Advokat Kondang

Selamat Jalan Hotma Sitompul: Jejak Karir Sang Advokat Kondang

Video | Rabu, 16 April 2025 | 15:14 WIB

Kampus Muhammadiyah Dilarang 'Obral' Gelar Profesor Kehormatan, Abdul Mu'ti Ungkap Alasannya

Kampus Muhammadiyah Dilarang 'Obral' Gelar Profesor Kehormatan, Abdul Mu'ti Ungkap Alasannya

News | Minggu, 13 April 2025 | 11:25 WIB

Terkini

Raih Gelar di Olimpiade Catur 2026, Laysa Latifah Dapat Bonus Rp50 Juta dari Percasi Jakarta

Raih Gelar di Olimpiade Catur 2026, Laysa Latifah Dapat Bonus Rp50 Juta dari Percasi Jakarta

Sport | Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:43 WIB

Pajak Marketplace Mulai Berlaku, Harga Barang Bisa Naik? Ini Kata idEA

Pajak Marketplace Mulai Berlaku, Harga Barang Bisa Naik? Ini Kata idEA

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:25 WIB

Dari Gambut Kalimantan ke Pasar Modern: Mengubah Rumput Purun Jadi Napas Baru Perajin Lokal

Dari Gambut Kalimantan ke Pasar Modern: Mengubah Rumput Purun Jadi Napas Baru Perajin Lokal

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:09 WIB

F1 Sepang, Transportasi Jadi Masalah: Antrean Bus Bak Film Zombie, Penonton Jalan Kaki 9 Km

F1 Sepang, Transportasi Jadi Masalah: Antrean Bus Bak Film Zombie, Penonton Jalan Kaki 9 Km

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Bukan Sekadar Glowing, Skin Longevity Ajak Kenali Kesehatan Kulit Lebih Dalam

Bukan Sekadar Glowing, Skin Longevity Ajak Kenali Kesehatan Kulit Lebih Dalam

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Dari Ide Bisnis Turun ke Lapak, Begini Cara Mahasiswa Belajar Menjadi Entrepreneur

Dari Ide Bisnis Turun ke Lapak, Begini Cara Mahasiswa Belajar Menjadi Entrepreneur

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:38 WIB

Bukan Nekat! Emil Audero Bongkar Alasan Berani Ikut Menyerang saat Indonesia Hancurkan Bangladesh

Bukan Nekat! Emil Audero Bongkar Alasan Berani Ikut Menyerang saat Indonesia Hancurkan Bangladesh

Bola | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:35 WIB

Studi: Cara Orang Bepergian Kini Makin Personal, Pilihan Moda Transportasi Tak Lagi Seragam

Studi: Cara Orang Bepergian Kini Makin Personal, Pilihan Moda Transportasi Tak Lagi Seragam

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:20 WIB

Persis Solo Tumbang di Manahan, Ricky Nelson: Saya Pribadi Bertanggung Jawab

Persis Solo Tumbang di Manahan, Ricky Nelson: Saya Pribadi Bertanggung Jawab

Surakarta | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:20 WIB

Untung Besar dalam Waktu Singkat, OJK Minta Mahasiswa Waspadai Modus Investasi Bodong

Untung Besar dalam Waktu Singkat, OJK Minta Mahasiswa Waspadai Modus Investasi Bodong

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:05 WIB

×