Kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Batubulan, Banjar Denjalan, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Gianyar, antara truk tangki bahan bakar menabrak sepeda motor dan warung berakhir damai.
Sopir truk bersedia ganti rugi dengan total kerugian Rp25 juta. Kanit Laka Polres Gianyar, IPDA I Wayan Kariawan atas seizin Kasat Lantas Polres Gianyar, AKP Ni Putu Wila Indrayani, menyatakan kasus itu sudah ditangani sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Sopir truk, I Ketut Sutarka (48) dalam kondisi mengantuk, yang mengakibatkan dia menabrak lampu lalu lintas, menabrak Ni Made Ladri Yanti (52) asal Denpasar Timur yang mengendarai sepeda motor Scoopy dengan kondisi terseret di kolong truk, setelah itu menabrak dua warung,” ujarnya.