Tersangka Kasus Korupsi BUMDes Pucaksari Bertambah

Sebelumnya, penyidik Pidsus Kejari Buleleng juga melakukan penyitaan puluhan dokumen BUMDes Gema Matra Desa Pucaksari.

beritabali
Kamis, 24 Maret 2022 | 20:30 WIB
Tersangka Kasus Korupsi BUMDes Pucaksari Bertambah
Sumber: beritabali

Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng akhirnya menetapkan mantan Bendahara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gema Matra Desa Pucaksari, Kecamatan Busungbiu, Buleleng berinisial NPM (48) sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan BUMDes tersebut.

Penetapan NPM sebagai tersangka, adalah hasil pengembangan yang dilakukan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Buleleng terhadap perkara sebelumnya yakni mantan ketua BUMDes berinisial Nyoman Jinarka yang dalam persidangan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan dihukum 1 tahun 2 bulan penjara dan denda Rp50 juta subsidair 4 bulan penjara serta membayar pidana uang pengganti Rp113 juta lebih subsidair 5 bulan penjara.

Kasi Intel yang juga Humas Kejari Buleleng, AA Ngurah Jayalantara mengatakan, penetapan tersangka NPM atas kasus dugaan korupsi BUMDes Pucaksari merupakan hasil pengembangan penyidikan yang terungkap dalam persidangan sebelumnya yang menyeret mantan Ketua BUMDes.

BERITA LAINNYA

TERKINI