149 Dokumen Fiktif LPD Sangeh Senilai Rp130 Miliar Lebih Disita

Kejaksaan Tinggi atau Kejati Bali menyita 149 dokumen kredit fiktif atas dugaan korupsi Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Sangeh lebih dari Rp130 miliar. 

beritabali
Kamis, 31 Maret 2022 | 12:04 WIB
149 Dokumen Fiktif LPD Sangeh Senilai Rp130 Miliar Lebih Disita
Sumber: beritabali

Kejaksaan Tinggi atau Kejati Bali menyita 149 dokumen kredit fiktif atas dugaan korupsi Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Sangeh lebih dari Rp130 miliar. 

"Sementara ada 149 ditemukan dokumen yang diduga kredit fiktif," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, A Luga Harlianto, Rabu (30/3/2022).

Hingga saat ini masih dilakukan penelitian terhadap dokumen-dokumen sejumlah tiga boks yang diamankan penyidik dari penggeledahan LPD Sangeh.

BERITA LAINNYA

TERKINI