Bogordaily.net – Wakil Ketua Pansus IV DPRD Jawa Barat, H. Supono bersama anggota Pansus IV melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Bekasi, Jumat 11 Juni 2021.
Dalam lawatannya tersebut, H. Supono menerangkan bahwa dirinya dan Pansus IV melihat bahwa Kota Bekasi telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang arsip dan perpustakaan yang dilahirkan tahun 2019 Perda 17 dan 18 Kota Bekasi.
“Ternyata ada beberapa peraturan yang mereka sudah coba lakukan, tapi paling tidak walaupun itu Perda Kota tapi menjadi catatan kita untuk memperkaya khasanan aplikasi dari Perda itu yang sudah dilaksanakan di Kota Bekasi,” ujar H. Supono.