Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!

Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 07 Oktober 2025 | 16:00 WIB
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah meminta pemerintah pusat untuk membayar gaji ASN daerah usai kebijakan pemangkasan TKD. Foto-Fadil-Suara.com
baca 10 detik
  • Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah meminta pusat membayar gaji ASN daerah.
  • Hal ini karena kebijakan pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.
  • Mahyeldi menjelaskan bahwa kemampuan fiskal pemerintah daerah sedang berada di bawah tekanan ganda. 

Suara.com - Kebijakan pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat memicu kekhawatiran serius di kalangan pemerintah daerah. Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, bahkan melontarkan usulan ekstrem agar pemerintah pusat harus mengambil alih dan membayar seluruh gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah.

Usulan tersebut disampaikan Mahyeldi langsung kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam pertemuan dengan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (7/10/2025).

"Harapan kita di daerah adalah bagaimana TKD ini dikembalikan lagi. Kalau tidak, mungkin gaji pegawai bisa diambil atau dibayarkan oleh pusat karena kaitannya dengan DAU (Dana Alokasi Umum) juga ada pengurangan," ujar Mahyeldi.

Mahyeldi menjelaskan bahwa kemampuan fiskal pemerintah daerah sedang berada di bawah tekanan ganda. Di satu sisi, anggaran TKD untuk tahun 2026 diusulkan turun signifikan menjadi Rp650 triliun (turun hampir 30% dari tahun sebelumnya). Di sisi lain, beban belanja pegawai daerah justru bertambah berat.

"Dari Kementerian PAN-RB, untuk pengangkatan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) kemarin, pembiayaannya dibebankan pada daerah," tegasnya.

Kombinasi pemotongan DAU (yang menjadi komponen utama gaji ASN daerah) dan kewajiban membiayai PPPK dinilai Mahyeldi akan menghambat pembangunan dan pelayanan publik di daerah.

"Dampak pengurangan TKD ini sangat serius. Bukan hanya berpengaruh pada pegawai, tetapi juga terhadap pembangunan daerah dan stabilitas pemerintahan secara keseluruhan," kata Mahyeldi, yang menegaskan bahwa ini adalah perhatian serius dari para gubernur.

Usulan agar pusat membayar gaji ASN daerah dinilai Mahyeldi sangat relevan, mengingat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tengah berkomitmen meningkatkan kesejahteraan ASN. Jika usulan ini diterima, pemerintah pusat akan menanggung beban belanja pegawai yang selama ini sebagian besar ditutupi oleh DAU, yang pada 2026 diusulkan sebesar Rp373,8 triliun.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk berkaca pada kinerja belanja mereka sendiri yang dinilai kurang optimal sehingga ada kebijakan pemangkasan TKD.

baca juga

Purbaya menegaskan, pemotongan anggaran adalah hal yang wajar mengingat kondisi anggaran yang memang lebih kecil. Namun, ia menekankan akar masalahnya ada pada kualitas belanja di daerah.

"Semuanya tergantung kepada kepala daerahnya lagi nanti ke depannya. Saya kan pemerintahan baru, image mereka kan kurang bagus kan di mata pemimpin-pemimpin di atas kelihatannya," kata Purbaya.

Dalam pertemuan yang berlangsung panas tersebut, Purbaya mengakui bahwa semua kepala daerah menyampaikan aspirasi dan keluhannya. Permintaan yang paling menonjol adalah agar seluruh biaya, termasuk gaji pegawai, ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah pusat akibat pemotongan TKD.

Namun, Purbaya menolak permintaan tersebut dengan alasan realitas anggaran negara. "Kalau dia mah minta semuanya ditanggung saya, itu permintaan normal, tapi kan kita hitung kemampuan APBN saya seperti apa," tegasnya.

Ia juga menyinggung kondisi ekonomi yang melambat selama sembilan bulan pertama tahun ini. "Apalagi ini kan sembilan bulan pertama kan ekonominya melambat, ya naik turun, tapi cenderung turun terus kan. Jadi, kalau diminta sekarang, ya pasti saya nggak bisa," ucap Purbaya.

Purbaya menutup pernyataannya dengan tantangan, jika Pemda ingin anggarannya tidak dipersulit, mereka harus bisa memperbaiki citra dan kinerja belanja.

"Kalau mereka mau bangun daerahnya kan harusnya dari dulu sudah bagus, anggarannya nggak ada yang hilang sana-sini. Salah satu concern di sana adalah banyak melesetnya," pungkas Menkeu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!

Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!

Bisnis | Selasa, 07 Oktober 2025 | 15:33 WIB

Menkeu Purbaya Tuding TKD Jadi Ajang Penyelewengan, Para Gubernur Teriak: Bikin Repot!

Menkeu Purbaya Tuding TKD Jadi Ajang Penyelewengan, Para Gubernur Teriak: Bikin Repot!

Bisnis | Selasa, 07 Oktober 2025 | 14:39 WIB

Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya

Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya

Bisnis | Selasa, 07 Oktober 2025 | 14:17 WIB

Terkini

Jelang Pengumuman MSCI, OJK Pastikan Pembekuan Saham Indonesia Bakal Terbatas

Jelang Pengumuman MSCI, OJK Pastikan Pembekuan Saham Indonesia Bakal Terbatas

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 07:21 WIB

Perbedaan Toner, Essence, dan Serum, Ini Urutan Pemakaian yang Benar agar Wajah Glowing

Perbedaan Toner, Essence, dan Serum, Ini Urutan Pemakaian yang Benar agar Wajah Glowing

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 07:09 WIB

Menperin Sarmuji Targetkan Kontribusi Industri ke PDB Tembus 25 Persen

Menperin Sarmuji Targetkan Kontribusi Industri ke PDB Tembus 25 Persen

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 07:05 WIB

Kabut Asap Masih Selimuti Langit Pontianak

Kabut Asap Masih Selimuti Langit Pontianak

Foto | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Vaseline Petroleum Jelly Bisa untuk Apa Saja? Cek 10 Manfaat dan Cara Pakainya

Vaseline Petroleum Jelly Bisa untuk Apa Saja? Cek 10 Manfaat dan Cara Pakainya

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 06:45 WIB

BREN, DSSA, hingga GOTO Masuk Radar MSCI, IHSG Bersiap Hadapi Rebalancing MSCI

BREN, DSSA, hingga GOTO Masuk Radar MSCI, IHSG Bersiap Hadapi Rebalancing MSCI

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 06:05 WIB

Penataan Setu Babakan, Lapak Pedagang Mulai Dibongkar

Penataan Setu Babakan, Lapak Pedagang Mulai Dibongkar

Foto | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Bank Danamon-MUFG Merger, Bagaimana Nasib Nasabah?

Bank Danamon-MUFG Merger, Bagaimana Nasib Nasabah?

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 05:50 WIB

Roemah Umara Kenalkan Ballroom Berkapasitas 600 Orang di Jakarta

Roemah Umara Kenalkan Ballroom Berkapasitas 600 Orang di Jakarta

Foto | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 05:00 WIB

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 00:03 WIB

×