Bogordaily.net – Pemerintah mengambil kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Langkah ini diambil sebagai respons atas lonjakan Covid-19 yang sangat tinggi dalam 1,5 bulan terakhir.
Kebijakan ini disebut masih dalam tahap finalisasi di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.