Bogordaily.net – Pemerintah pusat resmi menerapkan PPKM Darurat untuk mencegah penyebaran Covid-19 meluas yang mulai berlaku dari tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 untuk wilayah Jawa-Bali.
Melalui PPKM Darurat ini Pemerintah menargetkan kasus Covid-19 akan dapat turun 10.000 per hari.
Sementara itu, terkait kasus covid-19 hingga Kamis 1 Juli 2021 pasien yang dinyatakan positif bertambah 24.836 menjadi 2.203.108.