Bogordaily.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan melaksanakan PPKM Darurat yang akan dimulai dari tanggal 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021.
Langkah ini diambil oleh Pemerintah pusat sebagai upaya untuk menekan jumlah kasus positif Covid-19, serta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan
Kegiatan tersebut di pimpin oleh Sekretaris Satpol PP Pemkab Bogor, Iman Wahyu Budiana untuk melakukan operasi yustisi terkait pengecekan penerapan protokol kesehatan di wilayah Gunung Putri, Kamis 1 Juli 2021.