Bogordaily.net – Pemerintah telah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3-20 Juli 2021 untuk wilayah Pulau Jawa dan Bali.
Beberapa Bantuan Sosial (Bansos) rencananya akan dicairkan di tengah PPKM Darurat.
Menteri Sosial, Tri Rismaharini kembali menyalurkan tiga Bansos Kemensos seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos.