Bogordaily.net – Kasus Pinangki terus menyita perhatian publik, belum habis rasa keadilan masyarakat terganggu dengan rendahnya vonis hukuman terhadap dirinya, kini masyarakat disuguhi dengan pemecatan beliau sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Meskipun dinyatakan dipecat, menurut Anggota Komisi III DPR RI Hinca IP Pandjaitan, keputusan ini jelas terlambat.
“Peristiwa ini wajib dievaluasi, bagaimanapun Kejaksaan RI adalah Lembaga Penegak Hukum sehingga mau tidak mau menjadi salah satu wajah penegakan hukum di tanah air,” papar Hinca dalam rilis yang diterima Parlementaria di Jakarta Sabtu 7 Agustus 2021.