Bogordaily.net – Revitalisasi Pasar Rakyat Tanah Baru yang berlokasi di RT 03/04, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor dimulai. Pembangunan ini menlan anggaran sebesar Rp3,4 miliar yang berasal dari Dana Tugas Perbantuan Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia.
Revitalisasi ini mengacu kepada Surat Keputusan (SK) Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 98 Tahun 2020. Secara teknis, pelelangan dilakukan melalui sistem LPSE Kota Bogor, dimenangkan PT Tri Tanerto Simber, sebagai kontraktor pelaksana revitalisasi.
Rencananya revitalisasi Pasar Rakyat Tanah Baru, memakan waktu 140 hari kalender. Kapasitas pasar akan menampung 150 pedagang, dengan 126 los dan 14 kios. Sementara, luas lahan Pasar Rakyat Tanah Baru seluas 2.190 meter persegi.