Bogordaily.net – Wali Kota Bogor Bima Arya lakukan komunikasi dengan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, karena tidak masuk dalam pelonggaran aturan PPKM terkait pembukaan mal. Penyebabnya karena tingkat keterawatan pasien Covid-19 masih tingga.
Menurut Bima Arya, hal itu disbabkan banyaknya pasien dari luar Kota Bogor yang dirawat di Kota Bogor.
“Saya komunikasi dengan Pak Dirjen Perdagangan Dalam Negeri. Dari 3 indikator masih ada 1 indikator, yaitu tingkat keterawatan di rumah sakit yang masih agak tinggi,” kata Bima ditemui di Lapas Paledang Kota Bogor, Selasa 17 Agustus 2021.