Bogordaily.net – Lumiram alias Amaq Yoni (90) mengaku sangat kecewa dan hancur perasaannya, karena digugat perdata ke pengadilan oleh anaknya sendiri, Inaq Suhaelin.
Lumiram alias Amaq Yoni (90) mengaku sangat kecewa dan hancur perasaannya, karena digugat perdata ke pengadilan oleh anaknya sendiri, Inaq Suhaelin.
Gugatan yang dilayangkan anak kandungnya jelas membuat Lumiram terpukul.
Tega, Seorang Anak Gugat Perdata Ayahnya Sendiri karena Tanah Sengketa
Lumiram alias Amaq Yoni (90) mengaku sangat kecewa dan hancur perasaannya, karena digugat perdata ke pengadilan oleh anaknya sendiri, Inaq Suhaelin.
bogordaily
Jumat, 20 Agustus 2021 | 14:10 WIB

Sumber: bogordaily
BERITA LAINNYA
Curug Tebing di Pamijahan Bogor: Harga Tiket dan Lokasi
2023-01-31 12:41:36 WIBTERKINI
benarnews | 12:10 WIB
bantennews | 12:09 WIB
bantennews | 12:09 WIB
banjarbaruklik | 12:09 WIB
afederasi | 12:08 WIB
afederasi | 12:08 WIB
acehinfo | 12:07 WIB
1tulah | 12:06 WIB
1tulah | 12:06 WIB
timesindonesia | 12:06 WIB