Bogordaily.net – Kota Bogor menjadi salah satu daerah yang belum diizinkan untuk diikutsertakan dalam uji coba operasional pusat perbelanjaan.
Untuk itu, menjelang berakhirnya Inmendagri Nomor 34 tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa Bali, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Bogor, Ganjar Gunawan berharap agar Kota Bogor menjadi daerah yang diikutsertakan dalam uji coba operasional pusat perbelanjaan.
“Pada prinsipnya kita menunggu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru. Pemkot Bogor tetap berusaha agar Kota Bogor masuk dalam daerah yang diujicobakan operasional pusat perbelanjaan. Kami terus berkomunikasi, berkoordinasi dan bernegosiasi dengan pusat,” kata Ganjar Gunawan saat dialog dengan para pengelola pusat perbelanjaan dan ritel Kota Bogor secara virtual, Minggu 22 Agustus 2021.