CIANJURTODAY.COM, Haurwangi – Satgas Covid-19 bubarkan hajatan pernikahan di Kampung Sukadana RT 02/RW 06, Desa Haurwangi, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Kamis (22/7/2021).
Pembubaran dilakukan karena kegiatan hajatan mengadakan organ tunggal dan menimbulkan kerumunan di tengah pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Haurwangi, Iwan Karyadi menjelaskan, pihaknya menerima informasi adanya hajatan pernikahan dari masyarakat.